BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam melaksanakan tugas mata kuliah Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa Indonesia, kami dibagikan perkelompok untuk melakukan
pembinaan dan pengembangan bahasa indonesia di Sekolah Menengah Pertama, adapun
kelompok kami terdiri dari; A.H. Peradari Shara; dan Rifki Ardiyanto. Kami
melakukan pembinaan dan pengembangan di SMPN 8 Pontianak. Adapun yang kami
persiapkan yaitu; materi dan penguasaan materi; mental atau kepercayaan diri;
dan serta dana yang kami gunakan saat pembinaan, mulai dari transportasi hinga
komsumsi.
Sebelum melakukan kegiatan mulanya kami
memberikan surat pengantar kepada sekolah yang kami tuju sebagai tanda bahwa
kami resmi di utus oleh kampus untuk melakukan kegiatan tersebut (izin).
Setelah mendapat persetujuan dari kepala sekolah kami di antarkan untuk
berdiskusi dengan guru pengampuh mata pelajaran Bahasa Indonesia. Berdasarkan
hasil diskusi maka kami ditetapkan untuk mengajar pada kelas VII F.
Waktu itu kami mengajar pukul 13.10 karena
kami pada saat itu datang pukul 09.00 maka perlu waktu yang lama untuk kami
menunggu. Kami merasa bahwa pasti akan membosankan mengajar pada pukul 13.10
karena siswa sudah berharap menanti untuk pulang dan sudah lelah beraktifitas.
Tibalah saatnya mengajar ternyata suasana
kelas tidaklah membosankan, bahkan keseruan kami rasakan dengan berbagi ilmu
pengetahuan kepada adik-adik di kelas. Setelah selesai melakukan aktifitas
mengajar kamipun pulang dengan berpamitan dengan guru bidang studi Bahasa
Indonesia.
Selang beberapa hari kami kembali ke sekolah
tersebut untuk menyampaikan surat keterangan bahwa kami telah melakukan
kegiatan pembinaan dan pengembangan di sekolah tersebut dengan meminta bukti
tanda tangan dari kepala sekolah dan guru bidang studi. Dengan begitu usailah
kegiatan pembinaan dan pengembangan yang kami lakukan untuk menyelesaikan tugas
mata kuliah kami.
BAB II
KERANGKA TEORI
Apasaja
yang akan kami bahas mengenai; Bagaimana
Sejarah Bahasa Indonesia; Apakah Fungsi
Bahasa Indonesia; Komponen apa saja yang terdapat dalam bahasa Indonesia; Bagaimana
ejaan Bahasa Indonesia; Bagaimanakah kalimat yang ada dalam bahasa Indonesia
sebagai rumusan masalah yang akan kami jadikan bahan ajaran dalam bentuk teori
kepada siswa kelas VII F
A. Pengertian
Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi
yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Bahasa
terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai
makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek
atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa
disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya
dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus.
B. Perkembangan dan sejarah singkat bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan
dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901,
Indonesia mengadopsi ejaan Van Ophuijsen
Intervensi pemerintah semakin
kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi
Bacaan Rakyat” – KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai
Poestaka. Pada tahun 1910 28 oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai
bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan
ahli sejarah. Sejak saat itu muncullah
berbagai ejaan-ejaan yang baru akibat dari revisi dan melihat kebutuhan
masyarakat akan bahasa indonesia.
C. Kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari
uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928,
bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD
45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini
berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional
dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan
bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang
dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai
pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat
fungsi tersebut ialah sebagai :
1)
Lambang identitas nasional,
2)
Lambang kebanggaan nasional,
3)
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai
latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4)
Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2.
Bahasa
Negara
Berkaitan dengan statusnya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1)
Bahasa resmi negara,
2)
Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan,
3)
Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintahan, dan
4)
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
D. Fungsi
bahasa
Fungsi bahasa selain sebagai
sebagai alat komunikasi atau sarana untuk menyampaikan informasi atau
mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, juga berfungsi sebagai :
1.
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan
gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran
kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri,
yaitu:
2.
Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang
melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan
komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang
lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
3.
Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial,
seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi
yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat
berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.
Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur
kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah,
mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
E. Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan Bahasa Indonesia (disingkat EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan ini menggantikan Ejaan yang Disempurnakan.
- Penambahan
huruf vokal diftong. Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi,
sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada
kata geiser dan survei).
- Penggunaan
huruf tebal. Dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan
judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema
atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.
Ejaan Yang Disempurnakan
Pada
waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik
Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan
baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan
Presiden No. 57 tahun 1972, jaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa
Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai
oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta
penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak
dipakai sejak bulan Maret 1947.
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
a. Perubahan Huruf
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
a. Perubahan Huruf
Ejaan Lama
|
EYD
|
Djika
Tjakap
Njata
Sjarat
Achir
Supaja
|
Jika
Cakap
Nyata
Syarat
Akhir
Supaya
|
·
Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari
bahasa asing diresmikan pemakaiannya, misalnya Khilaf,Fisik, valuta, Zakat
·
Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang
ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata Furqan, dan xenon.
·
Penulisan di- sebagai awalan dibedakan dengan di-
yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- ditulis sering kali dengan unsur
yang menyertainya, sedangkan di- sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata
yang mengikutinya. Contoh:
·
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang
unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan, misalnya:
Anak-anak, bukan anak2, Bermain-main, bukan bermain2, Bersalam-salaman, bukan
bersalam2an
F. Kalimat dalam Bahasa Indonesia
Kalimat adalah satuan bahasa berupa
kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang
lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang
utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat
diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri
dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat
dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.) untuk menyatakan
kalimat berita atau yang bersifat informatif, tanda tanya (?) untuk menyatakan
pertanyaan dan tanda seru (!) untuk menyatakan kalimat perintah.
Sekurang-kurangnya
kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah
subjek (S) dan sebuah predikat (P). Bila tidak memiliki kedua unsur tersebut,
pernyataan itu bukan kalimat, melainkan hanya sebuah frasa. Di sini, kalimat
dibagi menjadi dua, yakni kalimat tunggal dan kalimat majemuk.
1. Kalimat
tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya mempunyai satu pola kalimat,
yaitu hanya memiliki satu subjek dan satu predikat, serta satu keterangan (jika
perlu).
2. Kalimat
majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau
lebih. Kalimat majemuk ini terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat. Cara
membedakan anak kalimat dan induk kalimat yaitu dengan melihat letak konjungsi.
Induk kalimat tidak memuat konjungsi di dalamnya, konjungsi hanya terdapat pada
anak kalimat.
Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubung yang berbeda, sehingga
jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata
penghubung yang digunakannya. Jenis-jenis kalimat majemuk adalah:
1. Kalimat
Majemuk Setara
2. Kalimat
Majemuk Rapatan
3. Kalimat
Majemuk Bertingkat
4. Kalimat
Majemuk Campuran
3. Kalimat
majemuk setara
Kalimat
majemuk setara yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang
kedudukannya sejajar atau sederajat.
Berdasarkan
kata penghubung (konjungsi), kalimat majemuk setara terdiri dari lima macam,
yakni Penggabungan, Penguatan/Penegasan, Pemilihan, Berlawanan, dan Urutan
Waktu.
Jenis
|
Konjungsi
|
||
Penggabungan
|
Dan
|
||
Penguatan/Penegasan
|
Bahkan
|
||
Pemilihan
|
Atau
|
||
Berlawanan
|
Sedangkan
|
||
Urutan
Waktu
|
kemudian,
lalu, lantas
|
Contoh:
1. Rani
pergi ke pasar. (kalimat tunggal 1)
2. Rudi
berangkat ke bengkel. (kalimat tunggal 2)
·
Rani pergi ke pasar sedangkan Rudi
berangkat ke bengkel. (kalimat majemuk)
·
Reza berangkat ke sekolah, sedangkan
ibunya pergi ke pasar. (kalimat majemuk)
4.
Kalimat majemuk rapatan
Kalimat majemuk rapatan yaitu gabungan beberapa
kalimat tunggal yang karena subjek, predikat, atau objek yang sama. Bagian yang
sama hanya disebutkan sekali.
Contoh:
1. Pekerjaannya
hanya makan. (kalimat tunggal 1)
2. Pekerjaannya
hanya tidur. (kalimat tunggal 2)
3. Pekerjaannya
hanya merokok. (kalimat tunggal 3)
·
Pekerjaannya hanya makan, tidur, dan
merokok. (kalimat majemuk rapatan)
Kalimat majemuk bertingkat
Kalimat
majemuk bertingkat yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal
yang kedudukannya berbeda. Di dalam kalimat majemuk bertingkat terdapat unsur
induk kalimat dan anak kalimat. Anak kalimat timbul akibat perluasan pola yang
terdapat pada induk kalimat.
Berdasarkan
kata penghubung (konjungsi), kalimat majemuk bertingkat terdiri dari sepuluh
macam, yakni syarat, tujuan, perlawanan (konsesif), penyebaban, pengakibatan,
cara, alat, perbandingan, penjelasan, dan kenyataan.
Jenis
|
Konjungsi
|
Syarat
|
jika, kalau, manakala, andaikata,
asal(kan)
|
Tujuan
|
agar, supaya, biar
|
perlawanan (konsesif)
|
walaupun, kendati(pun), biarpun
|
penyebaban
|
sebab, karena, oleh karena
|
pengakibatan
|
maka, sehingga
|
Cara
|
dengan, tanpa
|
alat
|
dengan, tanpa
|
perbandingan
|
seperti, bagaikan, alih-alih
|
penjelasan
|
Bahwa
|
kenyataan
|
Padahal
|
Contoh:
1. Kemarin
ayah mencuci motor. (induk kalimat)
2. Ketika
matahari berada di ufuk timur. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan
waktu)
·
Ketika matahari berada di ufuk timur,
ayah mencuci motor. (kalimat majemuk bertingkat cara 1)
·
Ayah mencuci motor ketika matahari
berada di ufuk timur. (kalimat majemuk bertingkat cara 2)
Kalimat majemuk campuran
Kalimat
majemuk campuran yaitu gabungan antara kalimat majemuk setara dan kalimat
majemuk bertingkat. Sekurang-kurangnya terdiri dari tiga kalimat.
Contoh:
1. Toni
bermain dengan Kevin. (kalimat tunggal 1)
2. Rina
membaca buku di kamar kemarin. (kalimat tunggal 2, induk kalimat)
3. Ketika
aku datang ke rumahnya. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan waktu)
·
Toni bermain dengan Kevin dan Rina
membaca buku di kamar, ketika aku datang ke rumahnya kemarin. (kalimat majemuk
campuran)
Pola
Kalimat
Kalimat yang
kita gunakan sesungguhnya dapat dikembalikan ke dalam sejumlah kalimat dasar
yang sangat terbatas. Dengan perkataan lain, semua kalimat yang kita gunakan
berasal dari beberapa pola kalimat dasar saja. Sesuai dengan kebutuhan kita
masing-masing, kalimat dasar tersebut kita kembangkan, yang pengembangannya itu
tentu saja harus didasarkan pada kaidah yang berlaku.
Berdasarkan
keterangan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa kalimat dasar ialah
kalimat yang berisi informasi pokok dalam struktrur inti, belum mengalami
perubahan. Perubahan itu dapat berupa penambahan unsur seperti penambahan
keterangan kalimat ataupun keterangan subjek, predikat, objek, ataupun
pelengkap. Kalimat dasar dapat dibedakan ke dalam delapan tipe sebagai berikut.
a.
Kalimat
Dasar Berpola S P
Kalimat dasar tipe ini memiliki
unsur subjek dan predikat. Predikat kalimat untuk tipe ini dapat berupa kata
kerja, kata benda, kata sifat, atau kata bilangan. Misalnya:
·
Mereka / sedang berenang. = S / P (Kata
Kerja)
·
Ayahnya / guru SMA. = S / P (Kata Benda)
·
Gambar itu / bagus.= S / P (Kata Sifat)
·
Peserta penataran ini / empat puluh
orang. = S / P (Kata Bilangan)
b.
Kalimat
Dasar Berpola S P O
Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur
subjek, predikat, dan objek. subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat
berupa verba transitif, dan objek berupa nomina atau frasa nominal. Misalnya:
·
Mereka / sedang menyusun / karangan
ilmiah. = S / P / O
c. Kalimat Dasar Berpola S P Pel.
Kalimat dasar
tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan pelengkap. Subjek berupa nomina
atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif atau kata sifat, dan
pelengkap berupa nomina atau adjektiva. Misalnya:
·
Anaknya / beternak / ayam. = S / P / Pel.
d. Kalimat Dasar Berpola S P O Pel.
Kalimat dasar
tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan pelengkap. subjek berupa
nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba transitif, objek berupa nomina
atau frasa nominal, dan pelengkap berupa nomina atau frasa nominal. Misalnya:
·
Dia / mengirimi / saya / surat. = S / P
/ O / Pel.
e. Kalimat Dasar Berpola S P K
Kalimat dasar
tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan harus memiliki unsur keterangan
karena diperlukan oleh predikat. Subjek berupa nomina atau frasa nominal,
predikat berupa verba intransitif, dan keterangan berupa frasa berpreposisi.
Misalnya:
·
Mereka / berasal / dari Surabaya. = S /
P / K
f. Kalimat Dasar Berpola S P O K
Kalimat dasar
tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan. subjek berupa
nomina atau frasa nomina, predikat berupa verba transitif, objek berupa nomina
atau frasa nominal, dan keterangan berupa frasa berpreposisi. Misalnya:
·
Kami / memasukkan / pakaian / ke dalam
lemari. = S / P / O / K
g. Kalimat Dasar Berpola S P Pel. K
Kalimat dasar
tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, pelengkap, dan keterangan. Subjek
berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitive atau kata
sifat, pelengkap berupa nomina atau adjektiva, dan keterangan berupa frasa berpreposisi.
Misalnya
·
Ungu / bermain / musik / di atas
panggung. = S / P / Pel. / K
h. Kalimat Dasar Berpola S P O Pel. K
Kalimat dasar
tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan.
subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif,
objek berupa nomina atau frasa nominal, pelengkap berupa nomina atau frasa
nominal, dan keterangan berupa frasa berpreposisi. Misalnya:
·
Dia / mengirimi / ibunya / uang / setiap
bulan. = S / P / O / Pel. / K
Kalimat pasif
dan negative
Kalimat pasif
Subyek sebagai kata ganti orang
·
Saya memasak nasi goreng. (kalimat
aktif)
·
Nasi goreng kumasak. (kalimat pasif)
·
Dia memarahi Dita. (kalimat aktif)
·
Dita dimarahi dia. (kalimat pasif)
Subyek bukan sebagai kata ganti orang
·
Bapak memasak nasi goreng. (kalimat
aktif)
·
Nasi goreng dimasak (oleh) bapak.
(kalimat pasif)
·
Dina memarahi Dia. (kalimat aktif)
·
Dia dimarahi (oleh) Dina. (kalimat
pasif)
Kalimat negatif
·
Saya memasak nasi goreng. (kalimat
positif)
·
Saya tidak memasak nasi goreng. (kalimat
negatif)
·
Dia memarahi Dita. (kalimat positif)
·
Dia tidak memarahi Dita. (kalimat
negatif)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan bahan ajar yang kami berikan kepada siswa
siswi kelas VII SMP N 8 Pontianak meliputi sebagai berikut:
1.
Pengertian
dan sejarah singkat Bahasa Indonesia;
2.
Fungsi
dan kedudukan Bahasa Indonesia;
3.
Keunggulan
bahasa indonesia;
4.
Ejaan;
dan,
5.
Kalimat
Dengan materi
tersebut kami memberikan evaluasi kepada
siswa siswi dengan tingkat kesulitan yang kami sesuaikan di setiap soalnya.
Hasilnya siswa siswi yang berjumlah 29 orang jika di persentasekan maka 85%
siswa siswi mengerti dengan materi pembelajaran yang disampaikan.
Berdasarkan hal
tersebut kami mengambil kesimpulan bawasannya siswa kelas VII SMP N 8 Pontianak
yang diberikan materi ajar Bahasa Indonesia demi mengembangan dan mutu
pembinaan bahasa indonesia dapat menjadi seorang yang membina dan mengembangkan
bahasa indonesia kelak.
B. Saran
Untuk pelajar kelas VII F SMP N 8 P ontianak, maupun
seluruh pelajar di Indonesia agar memahami peran penting bahasa Indonesia untuk
kehidupan sehari hari sehingga seluruh pelajar dapat menjadi seorang pembina
atau pengembang Bahasa Indonesia tersebut.
Untuk para dewan guru/ tenaga pengajar/ instansi sekolah
SMP N 8 Pontianak maupun seluruh instansi pendidikan agar dapat turut serta
menjadi pembina dan pengembang bahasa indonesia baik langsung maupun tidak
langsung melalui sistem pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Internet diambil pada tanggal 09 oktober 2017
https:/id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
https:/www.masterpendidikan.com/2014/03/sejarah-bahasa-indonesia.html
https:/belajarbahasa.id/artikel/dokumen/69-mengenal-perkembangan-jenis-jenis-ejaan-bahasa-indonesia
LAMPIRAN
A. Surat Ijin Pembinaan (Surat Pengantar)
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK
INDONESIA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN
SASTRA INDONESIA
(PBSI IKIP-PGRI) PONTIANAK
Rektorat Jalan Ampera No 88 Telp (0561) 748219 / 6589855
SURAT PENGANTAR
Perihal : Permohonan Izin Kegiatan Pembinaan Bahasa Indonesia
Kepada Yth.
Kepala Sekolah :
Di –
T e m p a t
` Dengan
Hormat,
Sehubungan dengan adanya kegiatan perkuliahan, maka
salah satu syarat mata kuliah Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa Indonesia yakni
melakukan pembinaan dan pengembangan yang akan dilaksanakan di SMP N 8 Pontianak, maka atas nama dosen
pengampu mata kuliah pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan
ini memberi surat
izin
melaksanakan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia kepada mahasiswa atas nama :
1. Nama : A.H. Peradari Shara
Nim : 311610077
Prodi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
2. Nama : Rifki Ardiyanto
Nim : 311610025
Prodi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Maka dengan ini kami mengajukan ijin untuk
dapat melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia di sekolah yang bapak / Ibu pimpin.
Demikian permohonan kami atas perhatian dan perkenannya diucapkan terima
kasih.
Pontianak,
16 Oktober 2017
Dosen Prodi Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
Aqis Yuliansyah, S.Pd, M. Pd.
NPP.
B. Surat
Keterangan
C. Fhoto-fhoto
·
Kenangan
bersama guru pengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP N 8 Pontianak.
·
Kenagan bersama siswa-siswi
kelas 8 F SMP N 8 Pontianak
·
Siswa-siswi mengerjakan dan
menggumpulkan tugas
·
Siswa-siswi kelas 7 F berdoa
sebelum pulang ke rumah masing-masing
D. Hasil
Evaluasi
Soal evaluasi
1.
Apasaja
keuanggulan Bahasa Indonesia ?
2.
Tuliskan
contoh kalimat tunggal yang anda ketahui !
3.
Kapan
Bahasa Indonesia Lahir sebagai alat pemersatu bangsa ?, dan siapa pencetusnya ?
4.
Ejaan
apa yang di gunakan saat ini ?
5.
Mengapa
indonesia dikatakan sebagai pemersatu bangsa ?
Tabel Hasil evaluasi
NO
|
NAMA SISWA
|
SOAL
|
NILAI
|
||
Jumlah Salah
|
Jumlah Benar X 2
|
||||
1
|
Ghina Nur Sabila
|
2
|
3 x 2
|
60
|
|
2
|
M. Yodhistira
|
2
|
3 x 2
|
60
|
|
3
|
Aidil Akbar
|
1
|
4 x 2
|
80
|
|
4
|
Tania Yosria
|
1
|
4 x 2
|
80
|
|
5
|
Rosani Wulandari
|
0
|
5 x 2
|
100
|
|
6
|
Firly
|
1
|
4 x 2
|
80
|
|
7
|
Alfito Susanto
|
0,5
|
4,5 x 2
|
90
|
|
8
|
Kamilatul Qadra
|
1
|
4 x 2
|
80
|
|
9
|
Hermione Pricila Korah
|
0
|
5 x 2
|
100
|
|
10
|
Nabila Aprillia
|
0
|
5 x 2
|
100
|
|
11
|
Bayu Pradyta Maarif
|
1,5
|
3,5 x 2
|
70
|
|
12
|
Arya Mulyawarman
|
2
|
3 x 2
|
60
|
|
13
|
Bari
|
0
|
5 x 2
|
100
|
|
14
|
Alia Nafila
|
0,5
|
4,5 x 2
|
90
|
|
15
|
Yola Novira
|
1,5
|
3,5 x 2
|
70
|
|
16
|
Venty
|
0
|
5 x 2
|
100
|
|
17
|
Ricky Andika
|
1
|
4 x 2
|
80
|
|
18
|
Alvira Rizqiba
|
0
|
5 x 2
|
100
|
|
19
|
Febri Triantoro
|
0,5
|
4,5 x 2
|
90
|
|
20
|
Fajar Titan
|
1
|
4 x 2
|
80
|
|
21
|
Venessya Amelia
|
1,5
|
3,5 x 2
|
70
|
|
22
|
Sucihati Dhea Marsita
|
0
|
5 x 2
|
100
|
|
23
|
Yegi Dwi Fahreza
|
0,5
|
4,5 x 2
|
90
|
|
24
|
Chalista Adelela
|
0
|
5 x 2
|
100
|
|
25
|
Jelita Ervita
|
0
|
5 x 2
|
100
|
|
26
|
M, Dyan Permana
|
9
|
5 x 2
|
100
|
|
27
|
Rifki N.F.A
|
1,5
|
3,5 x 2
|
70
|
|
28
|
Syahrul
|
1
|
4 x 2
|
80
|
|
29
|
M.Dwi
|
0,5
|
4,5 x 2
|
90
|
|
Keterangan: jumlah bobot pada setiap soal = dua maka setiap soal yang benar
dikalikan dua = hasil akhir.
https://publishers.propellerads.com/#/pub/auth/signUp?refId=TN95

No comments:
Post a Comment